KriminalPeristiwa

Ungkap Empat Kilogram Sabu, Selama 2 Bulan Kapolda Sudah merilis 30 Kilogram Sabu

×

Ungkap Empat Kilogram Sabu, Selama 2 Bulan Kapolda Sudah merilis 30 Kilogram Sabu

Share this article

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Polda Sumsel sudah menjerat bandar narkoba yang ditangkap dengan UU TPPU dengan menyita aset pelakunya mencapai puluhan miliar,”bebernya.

Diketahui empat tersangka masing-masing Pandi Arpan, Suherman, Julian Efendi dan Adiansyah keempat ditangkap dengan barang bukti sabu seberat empat kilogram dan 5000 pil ekstasi.

Pertama Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus Pandi Arpan dan Suherman yang membawa paketan sabu dan ekstasi dari Pekanbaru, Riau melalui jalur darat dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di perbatasan Jambi dan Sumsel.

Tersangka Pandi Arpan dan Suherman sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya kedua tersangka berhasil dihadang didepan Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin. Dari hasil pengembangan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel didapatlah dua tersangka Julian Efendi dan Adiansyah didua lokasi yang berbeda.(Dik)

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *