KORDANEWS — Satu dari tiga pelaku perampokan terhadap seorang ibu yang tengah hamil (Bumil), Kamis (15/8) dini hari berhasil diringkus dan dilumpuhkan Unit 2, Subdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kompol Bahtiar SH.
Para pelaku berhasil membawa kabur uang arisan Rp70 juta yang disimpan di dalam box sepeda motor yang dikendarai korban. Kejadian perampokan tersebut pada siang hari dan mirisnya, korban mengenali para pelaku.
Tersangkanya Iwan Kay (43), yang merupakan warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ini melakukan perlawanan saat petugas mengetahui keberadaannya dan petugas terpaksa melumpuhkan kedua kakinya.
Bagaimana kronologisnya? Bermula korban Suharni alias Arni (35), warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (19/6) sekitar pukul 12.00 WIB, baru pulang bersama temannya Neli Pikayanti (36). Saat melintas di Desa Tanah Lembak, tepatnya di ujung Desa Tanah Lembak, dihadang oleh tiga orang pelaku. Dua pelaku menggunakan penutup muka dan satu lagi menggunakan helm motor.
Salah satu pelaku langsung mengarahkan senjata api laras pendek dan salah satu pelaku yang dikenali korban yakni Ujang memaksa korban turun dari motornya. Pelaku Ujang menembak sebanyak dua kali ke arah atas dan satu kali ke arah bawah kaki korban. Pelaku Ujang langsung merampas kalung dari leher korban Arni dan berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.
Pelaku lainnya yang dikenali korban, membawa kabur Motor Yamaha Nmax warna putih milik korban. “Kami kenal dengan pelaku Pak. Salah satunyo yang sudah ditangkap ini dan pelaku Ujang. Aku masih ingat dengan pelaku,” ujar korban saat dimintai keterangan penyidik, Kamis (15/8) siang.













