Korban menambahkan, uang Rp70 juta tersebut adalah uang arisan yang dibawa dan disimpan korban di bawah jok motor korban. “Duit itu duit tagihan arisan, kami baru balik. Pelaku bawak kabur motor dan duit, dompet dan Hp yang ado di dalam box motor itu Pak. Jumlah kerugian Rp115 juta,” bebernya.
Kasubdit III AKBP Yudhi Surhadi melalui Kanit 2 Kompol Bahtiar SH membenarkan tersangka yang diamankan merupakan satu dari tiga pelaku yang melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan. “Pelaku yang kita amankan mengakui seluruh aksinya. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Bahtiar.
Sementara itu kepada penyidik, tersangka Kay mengatakan saat melakukan aksi bersama temannya menggunakan senjata api rakitan yang diperoleh dari temannya. “Korban kami hadang terus kami suruh turun. Ujang yang nembak ke arah pucuk dan ke bawah jaraknyo sekitar satu meter dengan korban,” ujar petani karet ini meringis kesakitan dan sempat BAB di celana saat dimintai keterangan oleh penyidik. (Dik)
Editor : Chandra.













