KORDANEWS — Pemindahan Ibukota dari DKI Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan dipastikan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
“Mengenai pemindahan ibukota, memang kami tidak masukan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya,” kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta, Minggu (18/8).
Menurut Bendahara Negara itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan ibukota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3 persen dari 2019 yang sebesar Rp2.164,7 triliun.
Sementara itu belanja negara pada 2020 direncanakan pemerintah mencapai Rp2.528,8 triliun. Target belanja negara tahun ini juga naik dari tahun 2019 yang sebesar Rp2.341,6 triliun.













