Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi melalui Panit III AKP RahmatKusnaedi mengatakan aksi pengancaman yang dilakukan pelaku dengan menggunakan parang terhadap korban nya perempuan pada 28 Juli lalu terekam kamera CCTV hingga viral di Medsos.
“Oleh korban kasus pengancaman tersebut dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel 28 Juli 2019 lalu dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan hari ini berhasil ditangkap sedang penjaga parkir tak jauh dari lokasi kejadian dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku saat mengancam korban,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













