Wakapolsek Sukarami Iptu Ayu didampingi Kanit Reskrim Iptu Marwan SH MH mengatakan antara korban dan pelaku merupakan kakak beradik. Perkelahian keduanya dipicu sang adik meminta patungan bayar listrik rumah mereka kepada sang kakak karena keduanya tinggal serumah.
“Korban dilarikan anggota ke rumah sakit Myria untuk mengobati luka dikepalanya. Sedangkan pelaku adik kandung korban kami amankan di Polsek Sukarami,”ujarnya.
Karena korban tidak membuat laporan, sehingga pelaku dan korban sepakat berdamai dan tidak ada pencabutan laporan korban karena korban tidak membuat laporan. (Dik)
Editor : Chandra.













