HeadlineKriminal

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Terpilih OI Dilaporkan

×

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Terpilih OI Dilaporkan

Share this article

 

KORDANEWS — Diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Ogan Ilir pada Pileg April 2019 lalu. FR anggota terpilih DPRD Ogan Ilir ini di demo belasan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Investigation Corruption di Mapolda Sumsel Rabu (21/8).

Dalam orasinya massa meminta kepolisian daerah Sumsel untuk mengusut dan menindaklanjuti temuan mereka terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan FR saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Ogan Ilir dalam Pileg April 2019 lalu.

“FR yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Ogan Ilir dalam pencalonan nya kemarin diduga menggunakan ijazah palsu sarjana hukum yang katanya lulus dari Universitas Islam Az Zahra Jakarta,”kata Dedi Irawan koordinator aksi dalam orasinya.

Lanjutnya, temuan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan FR yang mereka temukan bukan tanpa kroscek. “Kami kroscek ke Universitas Islam Azzahra nama FR tidak ada. Yang ada di Universitas Azzahra dan kemudian namanya FR itu ada begitu juga dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan juga ada namun mahasiswa tersebut masih aktif dan baru tanggal dua kemarin baru mengundurkan diri,”jelasnya.

Sedangkan ijazah yang digunakan FR saat pencalonan dirinya sebagai caleg DPRD Ogan Ilir keluarnya pada tahun 2013 lalu. “Dan inilah yang menimbulkan kejanggalan untuk itu kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Sumsel untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan ini,”katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kompol Abu Dani mengatakan yang jelas laporan pendemo akan diterima dulu dan akan disampaikan kepada pimpinan dimana pendemo melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan salah satu anggota DPRD Ogan Ilir terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *