HeadlineKriminalPeristiwa

Buron 10 Bulan, Pembunuh Taxol di Palembang Diringkus

×

Buron 10 Bulan, Pembunuh Taxol di Palembang Diringkus

Share this article

 

KORDANEWS — Setelah buron selama sepuluh bulan akhirnya Suhaili alias Akbar (37) pelaku pembunuhan sopir taksi online Sofyan (43), berhasil di ringkus oleh Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Rabu (21/8).

Akbar terpaksa diberi tindakan tegas oleh anggota Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipersembunyiannya dikebun karet Dusun Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan Rabu (21/8) pagi setelah mencoba melarikan diri.

Selama menjadi buron Akbar bersama istri dan anaknya bersembunyi dan bekerja menyadap karet di kebun milik warga di Dusun Muara Dua Kisam.

Ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Akbar mengaku saat kejadian perannya mencekik leher korban setelah korban dicekik ia mengambil alih mobil korban. Setelah korban dicekik lalu ditarik tiga pelaku Ridwan alias Rido dan Acun dan Fran kebangku tengah lalu dibunuh.

Setelah korban meninggal lalu dibuang dikebun sawit Muratara, mobil dibawa Akbar kewilayah Sarolangun, Jambi untuk dijual.

“Dari hasil penjualan mobil itu, saya dapat bagian 5,3 juta. Mobilnya di jual di Singkut diwilayah Sarolangun Jambi seharga 23 juta tapi saya tidak kenal sama orang yang belinya,”katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *