HeadlineKriminalPeristiwa

Buron 10 Bulan, Pembunuh Taxol di Palembang Diringkus

×

Buron 10 Bulan, Pembunuh Taxol di Palembang Diringkus

Share this article

Akbar sudah mengetahui kalau tiga temannya sudah ditangkap, namun ia tidak tahu kalau Ridho dan Acun dihukum mati. “Saya tidak kamana mana setelah kejadian, namun saya bersembunyi dikebun karet,”tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani didampingi Kasubdit III AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan tersangka Akbar ditangkap dipersembunyiannya dikebun karet Dusun Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan Rabu pagi.

“Saat hendak ditangkap anggota pelaku mencoba melarikan diri sehingga terpaksa ditembak kaki kirinya,”ujarnya.

Tersangka Akbar merupakan salah satu otak pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Sofyan sopir taksi online pada Oktober 2018 lalu.

“Ketiga temannya Ridwan alias Ridho, Acun dan Fran terlebih dahulu ditangkap dan sudah dijatuhi hukuman,”pungkasnya. (Dik)

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *