KORDANEWS – Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Yoga D.A Nugroho SH mengatakan, Lahat saat ini memang sudah darurat narkoba. 70 persen kasus yang ditangani berasal dari tersangka narkoba. Untuk menekan angka tersebut, sudah sepatutnya Lahat memiliki lembaga baru yang fokus mengurus narapidana atau pengguna narkoba.
“Lahat sudah darurat narkoba. Persoalan ini tidak cukup selesai oleh penagak hukum, tapi perlu lembaga baru seperti Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujar Yoga, Kamis (22/08).
Menurut Yoga, penyelesaian perkara narkoba bukan hanya dengan menangkap para pelaku, dan melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi. Namun dibutuhkan juga metode rehabilitasi, sehingga para pesakitan atau pecandu ini bisa lepas dari jerat narkoba.
“Jadi bukan hanya kita sebagai benteng terakhir pemberantasan narkoba. Karena untuk pecandu, pengedar, dan bandar, terapinya beda-beda,” sampainya.













