KORDANEWS – Masih ingat kasus okum anggota polisi yang menembak Ridwan alias Dede (38) di Jalan Soekarno Hatta Kecamtan Ilir Barat I, percisnya simpang empat lampu merah Macan Lindungan pada 22 Juli 2019 lalu. Istri almarhum meminta keadilan dibuat di Polresta Palembang di usut tuntas.
Dengan menangis tersedu-sedu didapan tiga anaknya, Eva Diana Sari (36) tidak menerima hukuman atas kematian, yang tewas tertembak oleh anggota polisi begituh saja dan meminta usut kasus penembakan tersebut.
Diriku juga membantah sambil membantah apa yang dituduhkan oleh polisi untuk meminta pungli dan melakukan pelepasan kejadian.
“Di sini saya tegaskan kembali tentang suami saya bukan melawan pemalakan. Kami ada (TKP penembakan) sehari-hari berjualan rokok, air mineral kami punya warung dan tinggal di sana bahkan dibelakang warung kami yang kami buat tambak ikan, ”katanya dihadapan wartawan, Kamis (22/8).
Lebih lanjut ditanyakan Eva, saat terjadi ia terjadi tidak jauh dari lokasi penembakan yang menewaskan pertimbangan. Ternyata sebelum ditemukan tertembak, baru selesai sholat dan pergi kewarung, belum ada keributan, korban pembukaan lokasi lalu terdengarlah suara letusan setelah didatangi, telah terkapar bersimbah darah dengan luka tembak dibagian dada.
“Untuk itu, saya minta keadilan dan hukum bisa ditegakkan tampa pandang bulu. Karena atas kejadian ini saya harus menghilangkan tulang punggung keluarga yang sehari-hari menyediakan nafkah ke lima anak saya. Saya sangat pilu dan mendukung anak bungsu, kami selalu mencari di mana meminta, ”tuturnya sambil membawa air mata.
Setelah acara tersebut, tidak ada itikad baik dari oknum polisi yang mengirim untuk datang ke rumah korban untuk meminta maaf untuk memberikan bantuan untuk suami dan anak untuk korban.













