Sementara itu, tim kuasa hukum korban Ridwan, Mulyadi SH MH didampingi Iir Sugiarto SH mengatakan terhadap kasus ini meminta kepolisian Sumsel untuk mengungkap dan memproses kasus penembakan yang menewaskan Ridwan sampai tuntas.
“Karena sampai dengan saat ini, proses hukumnya kami anggap tidak berjalan. Mulai dari laporan yang dibuat pada 24 Juli lalu hingga hari ini kami belum tahu status penembakan sudah sampai mana, ”katanya.
Lanjutkan, maka dari mereka minta agar kepolisian segeranya diproses hukum agar terciptanya keadilan untuk istri dan anak-anak almarhum.
“Bukan hanya itu, akibat meninggalnya. Ridwan juga memenangkan keberlangsungan hidup istri dan anak-anak almarhum karena almarhum merupakan tulang punggung istri dan lolos,” jelasnya.
Dalam kasus ini, minta hukum juga sudah melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli agar kasus penembakan yang menewaskan Ridwan menjadi atensi khusus.
“Karena pelakunya ada dan sudah melakukan jika sudah melakukan penembakan. Untuk meminta pertolongan kepada korban merupakan protes yang dapat dibuktikan dilapangan karena korban memiliki warung dan rasa tidak perlu korban yang telah melakukan pemalakan dan informasi yang diterima korban sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, ”terangnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan saat ini kasus penembakan yang menewaskan Ridwan yang dilakukan oknum anggota polisi masih berjalan dan sudah menjadi Propam Polda Sumsel bersama Polsek Ilir Barat I. (Dik)
Editor: Jhonny













