KORDANEWS — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berikan hibah kepada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupa barang yang tidak bergerak mencapai Rp258.767.431.278. Sementara untuk 17 kabupaten dan kota di Sumsel dapat jatah, hibah, aset senilai Rp626.894.293.877.
Hal ini terungkap seusai serah terima aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dengan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima barang yang dilakukan Sekda Sumsel, Nasrun Umar yang juga disaksikan oleh kepala daerah 17 kabupaten dan kota se-Sumsel di Jakarta, Kamis (22/8).
Nasrun Umar mengatakan, selama ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mendukung pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Dia menyebut, mulai dari prasarana Sea Games 2011, Islamic Solidariti Games 2013, Asean Universiti Games 2014, dan Asian Games 2018.
Dia menjelaskan, kali ini Pemprov Sumsel mendapatkan hibah barang milik negara di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) termasuk aset tetap lainnya dalam bentuk renovasi, saluran drainase dan alat pembersih dengan nilai hibah sebesar Rp258.767.431.278.













