Ekonomi

Ini Penjelasan Tentang QRIS Yang Baru Dikenalkan BI

×

Ini Penjelasan Tentang QRIS Yang Baru Dikenalkan BI

Share this article

 

B. Dinamis  QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC/ditampilkan pada layar monitor.  QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran. QR Code telah mengadung nominal pembayaran yang akan dibayar.

 

 

QRIS merupakan standar yang kompatibel dengan standar internasional EMV Co. Standar ini diadopsi untuk mendukung interkoneksi yang lebih baik dan bersifat open source serta mengakomodasi kebutuhan speksifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara antar instrumen, termasuk antar negara. Saat ini standar tersebut juga telah digunakan di berbagai negara seperti India, Thailand, Singapura, Malaysia, Korea Selatan.

 

 

 

Lebih lanjut dikatakannya, rencana BI ke depan adalah a. Implementasi QRIS secara nasional dimulai tanggal 1 Januari 2020. PJSP diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh. b. Sosialisasi dan edukasi secara masif ke seluruh lapisan masayarakat bekerja sama dengan PJSP dab ASPI. c. QRIS akan digunakan oleh wisatawan mancanegara penggunaan aplikasi QR Code yang menggunakan standar EMVCo untuk bertransaksi di Indonesia guna mendukung sektor pariwisata.

 

 

“Persyaratan sebagai penyelenggara QR Code Payment adalah seluruh penyelenggara QR Code wajib memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dengan mengacu pada ketetuan mengenai QRIS yang berlaku. Syarat utama antara lain kehandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengindentifikasi dan memitigasi resiko, kemampuan melindungi nasabah seperti penyelesaian sengketa yang mudah dan tentunya kemampuan memonitor transaksi di merchant dan nasabah yang mumpuni serta proses Know Your (KYC) pada registrasi nasabah dan Merchant yang benar” tutupnya. (eh)

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *