KORDANEWS – Tidak pernah ada habis-habisnya para pengedar dan penikmat Sabu Sabu di Bumi Serapat Serasan Kabupaten Pali Sumsel, kali ini Rudi Sanjaya (30) warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diciduk jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi.
“Setelah penyidik mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan selanjutnya Tim Elang begerak mengarah TKP. Setelah tiba di TKP, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono saat dihubungi Kordanews.com, Jum’at (23/8).
Dijelaskan Arafah bahwa saat ditangkap pelaku sedang memecah paket diduga sabu-sabu kedalam plastik.
“Interogasi awal di TKP, pelaku mengakui BB tsb adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan BB dibawa Polsek Talang Ubi guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.













