KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengratiskan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah ibadah.
Seperti yang dilakukan Bupati Muba DodibReza Alex melalui Kepala Bagian Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi MA yang menyerahkan langsung IMB kepada pengurus Masjid Al-Wustho, Alwi di Kecamatan Sekayu,
Opi mengatakan salah satu Program Bupati Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) ini bertujuan untuk membantu lembaga-lembaga sosial yang terbentur soal administrasi dan pembiayaan dalam mengurus IMB.













