“Program ini akan berlanjut, dan diharapkan agar masjid-masjid di wilayah Kecamatan Sekayu menjadi contoh Kecamatan lain dengan tertib dan lengkapnya administrasi,” ujar Opi.
Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih karena masyarakat merasa terbantukan atas progam Bupati Muba melalui DPMPPTSP yang sangat baik tersebut.
“Kami akan turut serta mensukseskan program ini dengan membantu kemudahan administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ucap Marko.
Sementara itu Kepala DPMPPTSP Muba Erdian Syahri menuturkan pembagian IMB gratis untuk bangunan pemerintah seperti tempat ibadah. “kalau untuk bangun bangunan selain bangunan pemerintah, menara rumah tinggal dan ruko akan dikenakan retribusi sesuai Perda Nomor 12 tahun 2011,” tuturnya.
Editor : Chandra.













