KORDANEWS — Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, ada sepuluh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan yang tak diberi suntikan modal. Karo Perekonomian Setda Pemprov Sumsel, Afrian Jon, mengatakan tahun ini 10 perusahaan plat merah tidak diberi penyertaan modal daerah.
“Tahun ini, 10 BUMD tidak diberi penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Provinsi Sumsel,” ujar Afrian di Palembang, Sabtu (24/8).
Menurut dia, dalam pemberian penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut tidak berdasarkan permohonan saja, namun memang ada kajian bisnisnya. Dia menyebut, hal itulah yang menjadi acuan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Pastinya belum ada yang kita berikan tahun ini. Kemungkinan pada 2020 bisa diberikan penyertaan modal daerah kembali,” kata dia.













