KORDANEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) didukung proyek KELOLA Sendang akan kembali memperluas Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARUNG).
Sebelumnya pengembangan proyek SITARUNG ini telah dilakukan pada tahun 2017 lalu. Kini pengembangan SITARUNG akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba).
Kasi Perencanaan Dinas PUPR Provinsi Sumsel Faustino de Carmo mengatakan, Pengembangan SITARUNG didasari oleh Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan jika informasi mengenai tata ruang wilayah wajib disebarluaskan ke masyarakat, sehingga melalui SITARUNG ini bisa menjadi akses pemerintah memberikan informasi mengenai tata ruang daerah.
“Tahun 2017 kita bekerjasama dengan KELOLA Sendang membangun SITARUNG, kedepan kita upayakan untuk dapat mengakomodir semua Kabupaten/Kota secara bertahap,”ucapnya.
Senada, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Muba, Arwin menyampaikan, adanya SITARUNG ini dapat memudahkan masyarakat, pihak swasta maupun investor mengetahui lokasi tata ruang suatu wilayah.
“Paling tidak SITARUNG dapat memberikan gambaran awal kepada investor wilayah yang akan mereka bangun seperti apa, selain itu juga lebih efisien waktu dan biaya. Kami berharap SITARUNG ini dapat menjadi wadah informasi dan bisa menjawab keluhan masyarakat yang sulit mengakses informasi mengenai tata ruang,”harapnya.













