“Seperti tidak menggunakan helm. Kan cukup bahaya bagi pengendara, ” tegasnya.
Tak elak lagi, bagi pengendara yang melanggar tersebut, satu persatu langsung dikenakan tilang. Bagi pengendara yang tidak mampu menunjukkan surat berkendara, kendaraannya langsung dititip sementara.
Editor : Chandra













