“Penanganan sampah ini harus mensinergikan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi ada nilai-nilai energi baru dalam pengolahan sampah ini yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” bebernya.
Harapan Sutijastoto, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar. Setelah MoU ini, Pemerintah Kota Palembang dapat terus menjalin komunikasi terkait potensi energi terbarukan di Palembang.
Lebih lanjut dikatakannya, seiring dengan perkembangan teknologi, dilakukan berbagai upaya untuk mereduce sampah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga bisa menghasilkan listrik sebesar 500 KWH. Bila nanti sudah tercapai optimal akan dilakukan serah terima PLTSa dan pengoperasian PLTSa agar segera dapat dinikmati masyarakat.
“Ini akan terus dilakukan dengan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dapat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini diharapkan tak hanya menghasilkan tenaga listrik saja, namun juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar,” tutupnya. (eh)
Editor : Jhonny













