PeristiwaSumsel

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Karena Utang Piutang

×

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Karena Utang Piutang

Share this article

Tak terima, Rafli pun ingin kembali menusuk korban namun dicegah oleh Arfandi Aldi sambil berkata,  sudahkan gek Dio mati. Setelah ditusuk, korban sempat berteriak minta tolong dan jatuh bersimbah darah. Kemudian ketiga tersangka langsung pergi meninggalkan korban yang terkapar di pinggir jalan.

” Kejadiannya pada oktorber lalu, usai kejadian kedua Kakak beradik tersebut langsung kabur ke Medan,” kata Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat.

Dikatakan Edi, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi penyelidikan dan berkas untuk segera di limpahkan ke pengadilan. ” Penganiayaan ini terjadi karena masalah hutang piutang antara korban dan tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP. Sementara untuk  pelaku Riko masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Sementara itu , Muslim Ansori adik korban mengatakan pelaku harus dihukum seberat – beratnya. ” Tersangka itu anak buah kakak aku, aku dak kenal dengan mereka. Harus diadili seadil – adilnya,” pungkasnya. (Dik)

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *