Meski tidak dirugikan secara materi ketua
Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Palembang ini meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel secepatnya mengungkap kasus ini, agar pelakunya ditangkap dan diproses secara hukum.
“Karena dikhawatirkan kalau tidak ditangkap pelaku akan memanfaatkan dirinya sebagai ketua Ferari untuk melakukan penipuan ataupun pemerasan,”harapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi SIk menegaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut atas perakara penipuan dan UU ITE.
“Sudah kita terima pengaduannya, saat ini perkaranya sedang ditindak lanjuti penyidik Pidana Khusus kita,” Pungkasnya (Dik)
Editor : Jhonny













