KORDANEWS – Merasa kesal karena diduga telah dianiaya NP alias DM (31) seorang warga Komplek Perumahan Refari, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, RN (27),melaporkan DM Suaminya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lahat pada Selasa (27/08) lalu.
Dalam laporannya yang diterima langsung oleh Aiptu. Jujun Junara, RN membeberkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh DM saat dirinya menemui DM guna meminta uang untuk kebutuhan anaknya dengan DM yang masih Balita. Namun apes bagi RN, bukannya uang yang didapat dari DM, tapi justru dirinya adu mulut hingga akhirnya mengalami luka lecet dan memar di bagian tangannya, karena terhimpit pintu pagar yang ditutup paksa oleh DM ketika mengusir RN dari rumahnya.
Untuk diketahui, bahwa DM dan RN memang sudah tidak tinggal satu rumah lagi (Pisah ranjang) dengan DM sejak RN dan DM sepakat untuk menempuh jalur perpisahan melalui Pengadilan Agama Lahat sejak beberapa waktu lalu. Dan sejak itu, hingga saat ini RN tinggal bersama orangtuanya di Komplek Perumahan Thiara, Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
“Kan anak saya butuh susu dan keperluan lainnya, makanya saya minta jatah nafkah anak saya pada ayahnya. Toh, anak saya itu anak dia (DM) juga. Bukan dikasih duit, tapi malah saya diomelin dan diusir dari rumahnya”, beber RN dalam kesedihannya pada awak media, Sabtu (31/08).













