Karena luka lecet di tangannya dirasa semakin membengkak, maka RN melakukan visum ke RSID Lahat. Selanjutnya, berdasarkan hasil visum pembengkakan itu merupakan efek dari lecetnya tangan RN, RN pun melaporkan dugaan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke pihak berwajib.
“Hari Minggu kejadiannya, hari Senin semakin membengkak dan memerah kebiru-biruan, hari Selasa bertambah parah. Makanya saya lapor ke polisi. Dan hari Rabu, luka itu terasa semakin sakit”, urai RN.
Menyikapi laporan RN ini, Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Dwi Dharma, SIK melalui Kanit PPA. Ipda. Omin membenarkan adanya laporan atas nama RN tersebut. Menurut dia, pihaknya masih melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dijelaskan bahwa hari ini korban sudah menghadap bersama satu orang saksi pada hari ini, Ipda Omin mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya melalui surat pada hari Senin besok.
“Oh ya n hari senin Kita buatke srt pnggln utk saksi yang lain karna Kastres juga ke lubuk linggau ya..”, tutupnya.
Editor : Chandra.













