KORDANEWS — Juniko (19) warga Sukarami dan Adam (25) tinggal di Lorong Bugis Lemabang di tangkap Tim Reskrim Polsek Ilir Timur ll Palembang karena telah melakukan jambret terhadap penumpang ojek.
Penjabretan di lakukan kedua pelau terjadi (27/9) di seputaran Jl. M. Isa Palembang. Kedua tersangka menjanret kalung emas putih milik korbannya saat menumpang ojek online yang sedang melintas di Jl. M. Isa.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor milik pelaku, pelaku Juniko bertindak sebagai joki sedangkan Adam melakukan eksekusi. Namun usaha jahat kedua pelaku di kejar sopir ojek dan dan berhasil di tangkap warga saat keduanya sedang berada di dalam rumah.













