KriminalPeristiwa

Residivis Kambuhan Akhirnya Diamankan Polisi

×

Residivis Kambuhan Akhirnya Diamankan Polisi

Share this article

Pengakuan kedua tersangka hasil jabret berupa emas putih telah di buang ke dalam sebuah dam saat di kejar warga. Emas itu sudah kami buang saat di kejar sopir ojek kata Juniko,” ujarnya,Senin (2/9)

Ipda Leti juga mengatakan kedua tersangka merupakan residivis Adam baru bebas dua bulan kasus sempi dan jambret sedangkan Juniko perna ketangkap kasus copet dan jabret di kantornya.

Barang yang di jabret kedua tersangka berupa kalung emas putih beratnya 15 kg kata kanit reskrim, akibat perbuatannya kedua tersangka di kenakan pasal 365 khup lanjut Leti,” pungkasnya. (Dik).

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *