KORDANEWS — Penangkapan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Selain Ahmad Yani tim KPK juga mengamankan 3 orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9) malam.
“Ya benar (Bupati Muara Enim). KPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” kata Basaria, Senin (2/9).
Dalam penangkapan tersebut, Tim OTT KPK mengamankan uang yang berbentuk mata uang asing sekitar 35 ribu dolar AS. Diduga penangkapan terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim, Sumsel.













