Sebelumnya Wiranto menyampaikan, bahwa pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat merupakan reaksi dari satu kondisi yang terjadi dan dapat membahayakan keamanan nasional.
“Karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan, serta mengacaukan keadaan itu dengan alat media sosial atau internet,” terang Wiranto.
Menko Polhukam menjelaskan, pada saat masyarakat melihat banyaknya hoax, hasutan, dan tone negative tentang apa yang terjadi di sana, maka akan menambah keadaan menjadi kacau sehingga sulit bagi aparat keamanan untuk menstabilkan daerah itu. Oleh karena itu, sesuai dengan UU yang ada sebagian daerah dibatasi jaringan internetnya.
Editor : Jhonny













