Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk…
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Suap Rp 13, M Proyek Jalan

Terhadap syarat tersebut, Robi menyanggupinya. Atas komitmen tersebut, perusahaan Robi mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp 130 miliar.
“Pada tanggal 31 Agustus 2019, EM meminta kepada ROF (Robi) agar menyiapkan uang pada hari Senin dalam pecahan dolar sejumlah ‘Lima Kosong-kosong’,” ujar Basaria.
Basaria melanjutkan, selanjutnya pada tanggal 1 September 2019, Elfin berkomunikasi dengan Robi membicarakan mengenai kesiapan uang sejumlah Rp. 500 juta dalam bentuk dolar AS. Kemudian uang Rp 500 juta sebagai bagian fee itu ditukar menjadi USD 35.000.
Hingga pada Senin (2/9), KPK menangkap Elfin sebagai perantara suap Ahmad seusai menerima USD 35 ribu dari Robi.
Editor : Jhonny












