KORDANEWS – Tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019 berjalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menindaklanjuti dengan 473 lembar surat tilang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel yang juga Kasatgas Turjawali Kompol Indra Waspada mengatakan hari pertama hingga hari ketujuh Operasi Patuh Musi 2019 jumlah pelanggar yang ditemukan telah meningkat sebesar tiga puluh persen.
“Meski demikian kami akan melihat tujuh hari kedepan pelaksanaan Operasi patuh. Memang tujuan dari operasi patuh ini, melakukan penegakan hukum yang kasat mata, ”katanya kepada wartawan di Mako Ditlantas Polda Sumsel, Rabu (4/9).
Dijelaskan, Indra penegakan hukum yang kasat mata apabila pengendara melanggar seperti tidak menggunakan helm yang standar, tidak mengenakan sabuk keselamatan, melawan arus serta penggunaan TNKB atau nopol yang tidak sesuai dengan spek.













