HeadlineKriminalSumsel

Musnahkan Barang Bukti, Polda Sumsel Blender Sabu 31 Kg dan 5 Ribu Pil Ekstasi

×

Musnahkan Barang Bukti, Polda Sumsel Blender Sabu 31 Kg dan 5 Ribu Pil Ekstasi

Share this article

KORDANEWS — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan Narkotika Jenis Sabu seberat 31.318,58 Kilogram (Kg) dan 5.400 butir pil Ekstasi dengan cara di blender, Rabu (4/9).

Tidak hanya barang bukti saja yang dimusnahkan, 20 orang tersangka turut di hadirkan, dalam tangkapan selama satu bulan. Di halaman utama di gedung Mapolda Sumsel di Jalan Sudirman Kecamatan kemuning.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli melalui Waka Polda Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kita bersama-sama menunjukkan komitmen Pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *