KORDANEWS — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan Narkotika Jenis Sabu seberat 31.318,58 Kilogram (Kg) dan 5.400 butir pil Ekstasi dengan cara di blender, Rabu (4/9).
Tidak hanya barang bukti saja yang dimusnahkan, 20 orang tersangka turut di hadirkan, dalam tangkapan selama satu bulan. Di halaman utama di gedung Mapolda Sumsel di Jalan Sudirman Kecamatan kemuning.













