KORDANEWS – Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap supir truk, Jerry (28) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi, dirinya diamankan di jalan lintas umum Prabumulih – Muara Enim Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 03.00.
sementara dua rekannya sesama pemalak yakni J dan D berhasil melarikan diri dan hingga kini menjadi buronan polisi.
Kejadian berawal korban Jonson (45) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, bersama teman-temannya yang membawa truk masing-masing melakukan konvoi dari arah Prabumulih menuju ke Muara Enim.













