KORDANEWS — Untuk memberikan penghormatan yang setinggi – dihargai untuk putra bangsa terbaik, Prof. Dr. Baharudin Jusuf (BJ) Habibie yang wafat pada usia 83 tahun, pada hari Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta , pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 12-14 September 2019.
“Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN / BUMD, serta Ketua Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang, ”tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam suratnya yang sangat cepat, Rabu (11/9).
Dalam surat yang disampaikan kepada para pejabat di atas, Mensesneg mengutip, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.













