KORDANEWS-Pemerintah Kota Palembang bersama dengan Baznas Kota Palembang, Bank Sumsel-Babel dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuan meningkatkan potensi ekonomi syariah dalam ekonomi umat yang bersumber dari zakat untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Palembang.
“Kota Palembang dapat menjadi contoh pengumpulan zakat karena pembayaran zakat merupakan kewajiban untuk mensucikan jiwa dan harta” harap Walikota Palembang, Harnojoyo usai penandatanganan MoU di Rumah Dinasnya Jalan Tasik, Kamis (12/09).
Menurutnya, potensi zakat dari ASN Kota Palembang sangat besar. Dengan jumlah 16.000 orang, kalau per orang berzakat Rp 200 ribu saja maka akan terkumpul kurang lebih Rp 30 miliar. Dengan uang sebanyak itu maka dapat menurunkan angka kemiskinan, walaupun tidak dapat mengentaskan seluruhnya paling tidak mengurangi. Di Palembang angka kemiskinan dapat turun satu digit saja sudah cukup banyak.
“Ini momentum bagi kita mewujudkan bagaimana meningkatkan kewajiban membayar zakat. Kami dari pemerintah Kota Palembang terus mendukung program ini dan berharapkan kepada Baznas untuk segera menindaklanjuti karena program ini betul membantu masyarakat kita yang miskin,” bebernya













