Kedepan, Mawardi menegaskan Pemprov Sumsel sepakat pengelolaan dan penertiban aset menggunakan sistem aplikasi.
“Pemprov Sumsel mengajak Kejati untuk bersama membantu menyelamatkan aset bergerak maupun tidak bergerak. Saya mengharapkan dalam waktu dekat OPD sudah menginventarisi semua aset dengan sistem aplikasi,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Sugeng Purnomo, S.H.,M.Hum menyebutkan, jika ada kesulitan dalam inventarisasi aset pihaaknya siap membantu.
“Dari aset yang telah diinventarisasi kemudian memetakan indentifikasi masalah. Karena aset yang satu dan lain pasti memiliki permasalahan yang berbeda . Baru setelah itu kita tentukan langkah apa yang kita ambil apakah dengan musyawarah atau jalur hukum,” tandasnya.
Editor : Chandra.













