HeadlineSumsel

Bahaya Asap, Jam Kerja ASN Pemprov Sumsel di Mundurkan

×

Bahaya Asap, Jam Kerja ASN Pemprov Sumsel di Mundurkan

Share this article

KORDANEWS — Menyusul dengan kondisi udara di Palembang kurang sehat lantaran kabut asap yang semakin pekat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memundurkan jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pukul 7.30 WIB menjadi pukul 8.00 WIB.

“Pemprov Sumsel berencana memundurkan jam masuk kerja dari pukul 7.30 menjadi pukul 8.00,” kata Sekda Sumsel Nasrun Umar melalui Karo Organisasi Abdul Hamid, Senin (23/9).

Pengunduran jam kerja yang dilakukan pihaknya setelah diadakan rapat bersama antara pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan lain-lain bahwa jam kerja ASN akan dimundurkan menjadi pukul 8.00 WIB dan pulang tetap seperti biasa.

“Untuk apel dan senam bersama juga ditiadakan. Kebijakan ini bersifat sementara sampai kondisi cuaca indeks standar pencemaran udara (ISPU) membaik,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *