Kepala SPPG Tanjung Baru Petai 2, M Iqbal…
Bahaya Asap, Jam Kerja ASN Pemprov Sumsel di Mundurkan

Sementara itu, untuk anak sekolah SMA/SMK jam masuk sekolah diundur menjadi pukul 8.00 WIB dan jam pulang sekolah tetap. Kemudian kegiatan olahraga dan kegiatan diluar sekolah ditiadakan.
“Untuk sekolah, sekolah dimintak menyampaikan kondisi di sekolahnya ke Disdik Sumsel misal kondisinya pekat maka dirumahkan. Namun kalau kondisinya masih memungkinkan untuk belajar maka jam belajarnya dimundurkan, “Jelasnya.
Sedangkan yang sekolah siang jam masuk tetap sama, namun jam pulang sekolah dimajukan 13.00 WIB
“Hasil rapat ini akan disampaikan ke Gubernur Sumsel, apabila disetujui maka hasilnya akan dibuat surat edaran kepada pegawai negeri sipil,” ungkapnya. (Ab)
Editor : Jhonny












