“Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di-judicial review bisa, jadi jangan beginilah. Dalam bernegara ini kan ada ruang negosiasi, baik itu negosiasi secara politik maupun negosiasi secara ketatanegaraan,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi pada Senin (24/9) juga sudah menegaskan tidak akan mencabut UU KPK dengan menerbitkan perppu.
“Enggak ada (Perppu KPK),” ucap Jokowi.
Untuk diketahui berbagai elemen mahasiswa bahkan pelajar di seluruh Indonesia melakukan aksi demo untuk menyuarakan penolakan atas UU KPK dan pelemahan atas komisi antirasuah tersebut.
Dari aksi itu, korban pun banyak berjatuhan. Namun pemerintah memastikan dan tetap kukuh UU KPK tidak dapat dicabut. (net)
Editor : Jhonny













