PeristiwaSumsel

Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Jaksa Tangkap Kades Seleman di Muara Enim

×

Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Jaksa Tangkap Kades Seleman di Muara Enim

Share this article

“Pembangunan Paud ini selesai tahun 2018, padahal seharusnya selesai pada tahun 2016. Diduga dananya dipakai dan diputar oleh tersangka,” lanjut Mirnawati.

Tersangka kata Mirnawati diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Akibat perbuatan tersangka, negara diduga dirugikan Rp 422.545.341,” tutupnya. (Ari).

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *