KORDANEWS – Sebanyak 50 Anģgota DPRD Kota Palembang yang baru diambil sumpah nya dalam sidang paripurna istimewa untuk periode 2019-2024 menandakan resmi diangkat untuk menjalankan tugas DPRD Kota Palembang kedepannya.
Dikatakan Dharmawan selaku ketua DPRD Kota Palembang sebelumnya mengatakan “Semua sudah sesuai dengan proses dan mekanisme yang ditetapkan dalam Undang-Undang, dan pada kesempatan ini, saya ucapkan selamat kepada semua anggota DPRD yang dilantik dan sudah mengucapkan sumpah janji jabatan,” ungkapnya, Senin (30/9).
Dikatakannya, untuk partai yang dilantik ada beberapa partai, yaitu; Partai Demokrat memperoleh 9 kursi, Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, PAN 6 kursi, PKB 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 5 kursi,bpartai Nasdem 3 kursi, dan PPP 1 kursi.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Ketua Sementara anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 diisi oleh sosok Politisi Demokrat Zainal Abidin, sementara Wakil Ketua sementara diisi oleh anggota DPRD Petahana Sri Wahyuni Politisi Partai Gerindra.













