PeristiwaSumsel

YLKI Lahat Desak Pemkab Untuk Menutup Usaha

×

YLKI Lahat Desak Pemkab Untuk Menutup Usaha

Share this article

Selain melaporkan pada YLKI Lahat Raya mengimbau konsumen yang menjadi korban dari perusahaan leasing untuk segera melaporkan secara pidana ke polisi. “Patut diduga apa yang dilakukan pihak leasing kepada konsumen, berupa tidak beritikad baik dalam melakukan kegiatan dan memberikan informasi yang benar terhadap usahanya, adalah tindakan pidana,” katanya.

“YLKI Lahat Raya mengimbau dengan sangat kepada konsumen untuk membaca dengan cermat/teliti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) tersebut. Sebab permasalahan yang dialami konsumen bisa jadi bermula dari ketidaktahuan konsumen dan keengganan membaca aturan/persyaratan teknis yang ditentukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) tersebut,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat, Fikriansyah, SE, MM menyambut baik laporan ini, segera akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait, ujarnya saat bertemu dengan Ketua YLKI Lahat Raya.

Di tempat berbeda Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lahat Hery Alkahfy, AP, MM melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan, Venny Hendrizal, SE akan segera menertibkan dan menindak tegas perusahaan yang tidak memiliki itikad baik dan tidak memiliki izin dalam melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Lahat, saat disambangi Ketua YLKI Lahat Raya di ruang kerjanya.

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *