KORDANEWS — Ketua Tim Komunikasi Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) yang juga Sekretaris Menteri PPN/Bappenas, Hirmawan Hariyoga Djojokusumo menyampaikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, bukanlah sebuah rencana yang ‘ujug-ujug’ atau tiba-tiba, melainkan sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017.
Hirmawan menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian PPN/Bappenas tidak sendirian, tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Prosesnya lumayan panjang, sampai akhirnya Presiden memindahkan Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata Hirmawan, di ruang rapat Kementerian PPN/Bappenas, Jl. Taman Suropati No. 2, Jakarta, Selasa (1/10).
Pada tahap awal, jelas Ketua Tim Komunikasi IKN itu, kajian mencakup kemungkinan kalau ibu kota tetap di Pulau Jawa. Ada satu distrik yang isinya Government District.
Lanjut Hirmawan, referensinya ada di beberapa negara maju. Alternatif kedua, pindah ke sekitar Jakarta, seperti di Jonggol, atau alternatif lainnya di Kota Maja, contohnya Putrajaya, Malaysia.
“Itu pun bukan solusi terbaik, antara lain daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, di Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya. Kondisinya suboptimal dalam konteks masalah yang dihadapi Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya,” terang Hirmawan.













