HeadlineNusantara

Tak ‘Ujug-Ujug’, Bappenas: Rencana Pemindahan Ibu Kota Sudah Dikaji Sejak 2017

×

Tak ‘Ujug-Ujug’, Bappenas: Rencana Pemindahan Ibu Kota Sudah Dikaji Sejak 2017

Share this article
Processed with VSCO with preset

 

Menurut Hirmawan, ada 7 kriteria penentuan lokasi ibu kota negara, diantaranya, 1. Lokasi strategis; 2. Tersedia lahan luas; 3. Bebas bencana; 4. Tersedia sumber daya air; 5. Dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang; 6. Potensi konflik sosial rendah; dan 7.

 

 

Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami.

 

 

“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Hirmawan seraya menamahkan, ibu kota juga  harus memiliki akses dengan perairan laut.

 

 

Bahkan dirinya menilai, keputusan yang diambil Presiden untuk memindahkan lokasi ibu kota negara di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berdasar pada kajian teknokratis.

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *