Oleh sebab itu, bersama Dema UIN Raden Fatah Palembang dirinya mendatangi Polda Sumsel meminta agar Kapolda Sumsel menyampaikan kepada Kapolri supaya mengusut tuntas, dan menindak tegas oknum pelaku penembakan mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara.
“Serta bertanggung jawab atas kematian peserta aksi. Dan juga apa yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa aksi tanggal 24 September 2019 di DPRD Sumsel. Serta meminta pihak kepolisian untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku aparat yang mengayomi dan melayani masyarakat,” pungakasnya. (Dik)
Editor : Chandra.













