“Di luar ruang sidang, pengacara Tarrant yaitu Shane Tait menolak menjelaskan mengapa kliennya memutuskan menarik permohonan untuk memindahkan lokasi persidangan,” begitu dilansir News.
Salah satu korban selamat dari penembakan massal oleh Tarrant, Mustafa Boztas, terlihat tiba di lokasi persidangan bersama seorang rekannya. Wasseim al Sati, yang juga menjadi korban penembakan bersama putrinya, ikut hadir di persidangan ini. Sejumlah anggota masyarakat yang berkumpul di luar ruang sidang mendapat penjelasan mengenai hasil persidangan kemarin.
“Banyak anggota masyarakat yang merasa senang proses persidangan tetap berlangsung di Christchurch,” kata Wasseim. “Jika tidak, maka saya terpaksa melakukan perjalanan setiap kali ada persidangan.”
Wasseim mengatakan dia merasa siap untuk mengikuti proses persidangan. “Bagus sekarang lokasi persidangan tetap di Christchurch,” kata dia.
Tindakan brutal Brenton Tarrant dipicu rasa tidak suka dengan kedatangan warga imigran ke negara yang disebutnya negara Eropa seperti Selandia Baru. Seperti dilansir Reuters, dia membuat manifesto yang diunggah di Internet sebelum menyerang jamaah dua masjid, yang sedang bersiap untuk salat Jumat. Saat awal persidangan, dia membuat simbol kelompok supremasi putih dengan tangannya sambil tersenyum.
Editor :Jhon.W













