KriminalSumsel

Laporan Berhenti Ditempat, Kuasa Hukum PT Kuala Permai Pertanyaankan Kasusnya

×

Laporan Berhenti Ditempat, Kuasa Hukum PT Kuala Permai Pertanyaankan Kasusnya

Share this article

 

”Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017 lalu, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terhadap kasus tersebut. Padahal dalam kasus ini kita sudah menyerahkan semua bukti-bukti terkait laporan tersebut” ucap Iir kepada wartawan.

 

 

Pihaknya tidak menuding kasus ini berhenti, namun memang pernah ada SP2HP dari pihak Polda Sumsel tertanggal 25 Juli 2018 namun hingga saat ini tidak ada perkembangan atas kasus tersebut. “Kita juga sudah pernah melayangkan surat ke Kapolda Sumsel untuk menanyakan sejauhmana perkembangan kasus ini” Pungkasnya. (Dik)

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *