KORDANEWS – Lantaran usaha rental mobil yang dijalankan bangkrut , pasangan suami istri yakni Marina Suci Hardianti (27) dan Indramaya (39) nekat menggelapkan mobil rentalan yang mereka sewa. Akibat kejadian tersebut , pasutri ini pun ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditrekrinum Polda Sumsel.
Diakui Indramaya , ia nekat menggelapkan mobil rental milik Ahmad Ade Riswandi (40) karena butuh uang untuk membayar hutang lantaran usaha rental mobil yang ia punya bangkrut.
” Kami punya usaha rental mobil , tapi bangkrut sedangkan hutang banyak sehingga kami nekat melakukan hal ini karena dikejar hutang ,” ujar warga Jalan Banyu Lincir III No.650 Rt.08 Rw.04 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Kota Palembang.













