EkonomiHeadlineSumsel

PBB Palembang Belum Capai Target, Pemkot Berikan Denda Bagi Masyarakat yang Jatuh Tempo

×

PBB Palembang Belum Capai Target, Pemkot Berikan Denda Bagi Masyarakat yang Jatuh Tempo

Share this article

 

Sulaiman menegaskan jika pihaknya akan tetap mengejar target yang di tetapkan sampai dengan akhir Desember nanti.

 

 

“Dari 109 ribu wajib pajak PBB 70 persen yang membayar, nah sisanya 30 persen lagi ada konsekuensi denda 2 persen perbulan. Selain itu pada saat masa pembayaran, kita beri pengajuan pengurangan juga, ada banyak yang kita proses dari wajib pajak akan tetapi karena sudah lewat tanggal 30 September maka mekanisme pengurangan tak bisa digunakan lagi,” bebernya.

 

 

 

“Target optimis akhir Desember selesai kiya door to door ke wajib pajak terutama yang potensial, tahun ini jiga kita berikan kesempatan bagi yang piutang untuk segera dilunasi,” tukasnya. (Ab)

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *