Polda Sumsel memastikan perkembangan kasus dan hasil identifikasi…
Polres Pagaralam Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

“BB tersebut ditemukan didalam kamar salah satu tersangka di kawasan dusun Talang Sawah,Kecamatan Pagaralam Utara, “Ungkapnya.
Masih kata Dolly, Para tersangka dikenakan Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang peberantasan narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
“Kasus ini masih dikembangkan guna mengungkap pemasok barang ke SS”, jelasnya. (Jmil)
Editor : Jhonny












